Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
Dalam rangka menjalin kerjasama pengungkapan benturan kepentingan dan saling menghargai, SME Finance Indonesia mengharapkan dukungan karyawan , Rekanan dan Customer guna mencapai tujuan sebagai Perusahaan terpercaya dalam menyediakan layanan berkualitas tinggi, pengelolaan risiko dan pengelolaan sumber daya yang tepat. SME Finance Indonesia menyediakan sistem pelaporan pelanggaran melalui media pelaporan Email: [email protected] atau dengan mengisi formulir pada halaman Sistem Pelaporan Pelanggaran. Untuk hal tersebut diharapkan kerjasama dan peran aktif para karyawan, suplier dan customer dan rekanan dalam bentuk penyampaian laporan informasi pelanggaran, apabila dalam berhubungan dengan Perusahaan kami terdapat hal-hal sebagai berikut:
- Korupsi dan Suap
- Pungutan Liar dan Pemerasan
- Pencurian dan Penggelapan asset
- Penyalahgunaan Wewenang
- Pembocoran Informasi
Laporan tersebut dapat dikirim melalui Email: [email protected] dengan mencantumkan identitas pelapor atau dengan mengisi formulir pada halaman Sistem Pelaporan Pelanggaran. Pelaporan anonim diperbolehkan namun tidak dianjurkan. Dengan memberikan laporan pengungkapan pelanggaran tersebut berarti para karyawan, rekanan dan customer telah membantu SME Finance Indonesia telah berperan aktif dalam melaksanakan “Good Corporate Governance” sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang. Perlindungan Bagi Pelapor Atas laporan yang terbukti kebenarannya, SME Finance Indonesia akan memberikan perlindungan terhadap pelapor. Perlindungan bagi pelapor meliputi:
- Jaminan kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan yang disampaikan
- Jaminan perlindungan terhadap perlakuan yang merugikan pelapor
- Jaminan perlindungan kemungkinan adanya tindakan ancaman, intimidasi, hukuman ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak terlapor
Terima kasih atas kerjasamanya yang baik selama ini.
Salam Hangat,
Internal Audit
Silakan mengisi formulir dibawah untuk melaporkan pelanggaran yang berhubungan dengan SME Finance Indonesia.
SME Finance Indonesia akan memberikan perlindungan terhadap pelapor atas laporan yang terbukti kebenarannya.